Rabu, 31 Desember 2008

UJIAN AKHIR SEMESTER MATRIKULASI TAHUN 2008/2009

PERTANYAAN:

1. Salah satu sumberdaya dalam organisasi yang menduduki posisi sangat strategis adalah “manusia” sebagai komponen dari sebuah sistem. Manajemen pendidikan merupakan bagian dari manajemen umum yang berfungsi khusus mengelola manusia sebagai tenaga kerja dalam sebuah organisasi pendidikan. George R. Terry (1998:6) mengatakan bahwa manajemen adalah “pencapaian tujuan organisasi yang sudah ditentukan sebelumnya dengan mempergunakan bantuan orang lain”. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dalam dalam kehidupan berorganisasi, terlebih lagi ketika seseorang berperan sebagai manajer atau pimpinan, tentu harus memiliki kemampuan manajerial yang memadai (Kartini Kartono, 1998:112). Sumberdaya manusia merupakan investasi penting dalam organisasi, karena sumberdaya manusia merupakan kunci keberhasilan institusi agar tetap bertahan dan berkembang dengan baik (Oteng Sutina,1993:39). Untuk itu diperlukan manajemen sumberdaya manusia yang sesuai tugas dan fungsinya berdasarkan kemampuan, pengetahuan, dan kecakapan. Maka wajar jika manajemen melakukan berbagai upaya perkembangan sumberdaya melalui strategi, serta pola lain yang sesuai dengan tuntutan organisasi dan perkembangan jaman (Randal S. Schuler dan Susan E. Jackson,1999:162). Coba saudara jelaskan apa saja yang perlu dilakukan oleh seorang manajer di sebuah lembaga pendidikan sebagaimana yang dikemukan oleh para ahli manajemen di atas.



JAWABAN:
Organisasi diartikan sebagai sekumpulan orang dengan ikatan tertentu yang merupakan wadah untuk mencapai cita-cita mereka, mula-mula mereka mengintegrasikan sumber-sumber materi maupun sikap para anggota yang dikenal sebagai manajemen, dan akhirnya barulah mereka melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mencapai cita-cita tersebut (Made pidarta,1988:1).
Untuk mencapai tujuan pendidikan, lembaga pendidikan harus memiliki organisasi yang baik. Dalam sebuah organisasi, paling tidak memiliki tiga unsur yaitu terdapat orang-orang (manusia), ada kerjasama antarmanusia yang tergabung di dalamnya dan ada tujuan bersama. Ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain (Hasbullah,2006:109-110)
Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang memiliki struktur organisasi. Di lembaga pendidikan orang yang memiliki kewenangan struktural yang terletak pada garis otoritas dimulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan seterusnya. Orang yang menjabat dalam tingkatakan pertama disebut sebagai manajer.
Seorang manajer yang berada di dalam organisasi lembaga pendidikan baik formal, non formal, maupun informal tidak akan luput dari sistem yang ada yang menjadi acuan untuk bertindak secara menyeluruh. Sistem tersebut dibuat dengan maksud agar tidak terjadi kekacauan dalam mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu sistem pendidikan nasional (sisdiknas) keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional maka sisdiknas merupakan pedoman bagi manajer pendidikan untuk berprilaku baik bagi dirinya sendiri maupun kelompok di dalamnya demi ketertiban organisasi pendidikan (Usman,2008:11).
Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian merupakan ruang lingkup yang menjadi garapan manajemen di lembaga pendidikan. Di bidang pendidikan banyak sumber daya yang harus dikelola, yaitu manusia, uang, metode/media, material, sarana/prasaran, waktu, pemasaran dan informasi. Setiap sumberdaya tersebut akan dikelola sesuai ruang lingkup manajemen pendidikan (Usman,2008:12). Untuk pengelolaan sumberdaya pendidikan tersebut maka seorang manejer harus memiliki kemampuan untuk mengelolanya.
Pengelolaan sumberdaya manusia di sekolah disebut dengan manajemen personel. Personel sekolah terdiri dari kepala sekolah, guru (tenaga pengajar) dan unsur karyawan. Kepala sekolah sebagai manajer di dalam lembaga pendidikan. Sekolah memiliki peran sentral dalam pengelolaan personalia. Kepala sekolah diwajibkan mendayagunakan seluruh personel secara efektif dan efisien agar tercapai secara optimal melalui pemberian tugas-tugas jabatan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan masing-masing individu (Hasbullah,2006:111).
Adapun yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sebagai manejer untuk mendayagunakan sumberdaya manusia di dalam organisasi pendidikan adalah sebagai berikut (Hasbullah,2006:):
  • Mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya di dalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu/kualitas.
  • Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (akuntabilitas terhadap stokeholders).

2. Guru di sebuah lembaga pendidikan merupakan salah satu komponen dari sekian banyak tenaga pendidik dan kependidikan. Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, guru harus memiliki kemampuan profesional sesuai dengan jabatan profesi yang disandangnya. Sedangkan istilah profesi dapat diketahui dari sumber makna, yaitu etimology, makna terminology, makna sociology, dan makna ideology. Dengan menggunakan keempat sumber makna tersebut, guru akan menyandang predikat seorang yang profesional. Sebagaimana dinyatakan oleh Oemar Hamalik (2006:42) bahwa profesionalisme dosen mengandung unsur kepribadian, keilmuan, dan ketrampilan. Dengan demikian kemampuan profesional tentu saja meliputi ketiga unsur tersebut walaupun tekanan lebih besar terletak pada unsur ketrampilan sesuai dengan peranan yang dikerjakan. Sehingga Danim (2002) menyatakan bahwa “manusia profesional memiliki beberapa sifat yang berbeda dengan manusia yang tidak profesional meskipun berada pada pekerjaan dan dalam ruangan kerja yang sama”. Coba saudara jelaskan masing defenisi istilah dari keempat sumber makna yang telah disebutkan di atas. Kemudian kaitkan bagaimana keempat sumber makna tersebut dengan pencapaian tingkat profesionalisme bagi seorang guru, dan akhirnya sebutkan karakteristik dari seorang guru yang layak disebut sebagai seorang profesional.


JAWABAN :

Pengertian Profesi (Kunandar,2007)
1. Etimology
Profesi merupakan suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
2. Terminology
Profesi adalah suatu pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan pendidikan dan pelatihan secara khusus.
3. Ideology
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).
4. Sociology
Profesi menunjukkan lapangan yang khusus dan mensyaratkan studi dan penguasaan pengetahuan khusus yang mendalam seperti bidang hukum, militer, keperawatan, kependidikan, dan sebagainya.

Profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan.
Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien.
Profesiaonalisme adalah kondisi, arah, tujuan, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang.
Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi tersebut meliputi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis.

Seorang guru akan dapat menyandang predikat profesional apabila memiliki beberapa unsur (Oemar Hamalik, 2004:42-43) :

  • Unsur keilmuan (Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan)
    Guru selaku ilmuan bertanggung jawab untuk memajukan ilmu ,terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya. Tanggung jawab ini dilaksanakan dalam bentuk mengadakan penelitian dan pengembangan.
    Untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya dalam bidang penelitian, guru harus memiliki kompetensi tentang dan cara penelitian, seperti cara membuat desain penelitian, cara merumuskan masalah, cara menentukan alat pengumpul data, dan cara mengelola data dengan teknik statistik yang sesuai, selanjutnya harus mampu menyusun laporan hasil penelitian agar dapat disebarluaskan.
  • Unsur kepribadian (Guru sebagai pendidik dan pengajar)
    Peranan ini akan dapat dilaksanakan bila guru memenuhi syarat-syarat kepribadian dan penguasaan ilmu. Guru akan mampu mendidik dan mengajar apabila dia mempunyai kestabilan emosi, memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk memajukan anak didik, bersikap realistis, bersikap jujur, serta bersikap terbuka dan peka terhadap perkembangan, terutama terhadap inovasi pendidikan.
  • Unsur keterampilan
    Sehubungan dengan peranannya sebagai pendidik, guru harus memiliki pengetahuan yang luas, menguasai bahan pelajaran serta ilmu-ilmu yang bertalian dengan mata pelajaran/bidang studi yang diajarkannya, menguasai teori dan praktek mendidik, teori kurikulum metode pengajaran, teknologi pendidikan, teori evaluasi dan psikologi belajar, dan sebagainya. Pelaksanaan peran ini menuntut keterampilan tertentu, sebagai berikut :
  • Terampil dalam menyiapkan bahan pelajaran
  • Terampil menyusun satuan pelajaran
  • Terampil menyampaikan ilmu kepada murid
  • Terampil menggairahkan semangat belajar murid
  • Terampil memilih dan menggunakan alat peraga pendidikan
  • Terampil melakukan penilaian hasil belajar murid
  • Terampil menggunakan bahasa yang baik dan benar
  • Terampil mengatur disiplin kelas, dan berbagai keterampilan lainnya

3. Menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud dengan peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Berikan penjelasan bagaiman pelaksanaan pendidikan bagi peserta didik pada masing-masing jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tersebut. Selanjutnya apa pendapat saudara sehubungan dengan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun bila dilihat dari cara rekrutmen calon siswa yang akan melanjutkan pendidikan dari tingkat SD ke tingkat SMP.


JAWABAN:

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pelaksanaan jalur pendidikan, tercermin dalam :

  • Pendidikan formal, yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
  • Pendidikan non-formal, yaitu jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
  • Pendidikan informal, yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Pelaksanaan jenjang pendidikan terbagi dalam :

  • Pendidikan dasar
    Yaitu pendidikan Sekolah Dasar (SD)
  • Pendidikan menengah
    Terdiri dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Pendidikan tinggi
    Terdiri dari Pendidikan Sarjana, Pendidikan Pascasarjana, dan Pendidikan Doktor

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan
Pelaksanaan jenis pendidikan, tercermin dalam :

  • Pendidikan Anak Usia Dini
    Merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir, sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan dengan pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut
  • Pendidikan Jarak Jauh
    Pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
  • Pendidikan Berbasis Masyarakat
    Merupakan penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat.
    (UU SISDIKNAS No.20 Tahun 2003)

Pelaksanaan wajib belajar 12 tahun kurang maksimal terutama pada wilayah perkotaan, contohnya masih ada perbedaan antara keluarga mampu yang tak mampu. Hal ini dapat terlihat dari ketidak sesuaian jumlah kursi yang ada. Jumlah kursi yang tersedia lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah calon peserta didik, akibatnya timbulah istilah “pilih kasih” dalam penerimaan siswa baru. Selain itu, seleksi penerimaan yang diadakan oleh sekolah kurang objektif (masih ada calon siswa titipan).

4. Ada satu anggapan di mayarakat umum dan masyarakat pendidik, bahwa setiap pergantian menteri akan terjadi pergantian kebijakan, khususnya pada pergantian kurikulum sekolah. Pergantian kurikulum seringkali tidak dilakukan evaluasi secara konfrehensif dari pengambil kebijakan sehingga tidak pernah diketahui apakah kurikulum sebelumnya mengalami kegagalan atau keberhasilan. Beri komentar sehubungan dengan pergantian kurikulum yang begitu cepat. Berikan alur yang jelas implementasi kurikulum dari tingkat pusat sampai ke satuan pendidikan, sehingga tenaga pendidik yang ada di tingkat satuan pendidikan dapat mengoperasionalkan kurikulum tersebut di lapangan.


JAWABAN :

Landasan pengembangan Kurikulum
Menurut Hamalik (2002) dalam Kunandar (2007:116-117), pengembangan kurikulum harus berlandaskan:
tujuan dan filsafat pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum;
sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat Indonesia;
perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik;
keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk IPTEK (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologi);
kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya;
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
Selain itu juga, prinsip-prinsip pengembangan kurikulum menurut Hamalik (2002) dalam Kunandar (2007:117-119) adalah sebagai berikut:

  1. Berorientasi pada tujuan, artinya penegmbangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan pendidikan. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup ketiga unsusr tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
    Relevansi (kesesuaian), artinya pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masayarakat, tingkat perkembanagn dan kebutuhan peserta didik, serta serasi dengan perkembangan ilmu penegetahuandan teknologi.
    Efisiensi dan efektivitas, artinya pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisiensi dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
  2. Fleksibilitas (keluwesan), artinya kurikulum haruslah luwes, mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi, atau dikurangi, berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat jadi tidak kaku atau statis.
  3. Berkesinambunagn atau kontinuita, artinya kurikulum disusun secara berkesinambungan di mana bagian-bagian aspek-aspek materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan peserta didik.
  4. Keseimbangan, artinya penyusunan kurikulum penyusunan kurikulum harus memerhatikan kesimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub-progra, anatara semua mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbanagn juga diperlukan anatara teori dan praktek, antara unsusr-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh.
  5. Keterpadauan, artinya kurikulum yang dirancang dan dilaksanakan berdasakan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolsk dari masalah atau topik konsistensi antara unsur-unsurnya.
    Mutu, artinya penegmbangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan bermutu artinya pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedangkan mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.

Tidak ada komentar: